KBR68H, Jakarta - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki menolak menandatangani berita acara rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Jawa Barat.
Juru Kampanye pasangan Rieke-Teten, Waras Wasisto mengatakan kedua calon menolak karena banyaknya pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada di Jawa Barat. Waras juga menuding, calon petahana melakukan kampanye hitam saat masa kampanye berlangsung.
"Yang pertama tentu sebagaimana di beberapa disampaikan oleh kandidat ataupun tim pemenangan bahwa terjadi banyak yang massive dan sistemik yang dilakukan incumbent, dan tentunya kita tidak hanya ngomong. Kita sudah yang pernah saya sampaikan 1.800-an pelanggaran dan data kita sudah valid," kata Waras saat dihubungi KBR68H.
Juru Kampanye pasangan Rieke-Teten, Waras Wasisto menambahkan pelanggaran lainnya adalah adanya upaya penghilangan hak pilih masyarakat yang telah terdaftar untuk memberikan suaranya.
Sebelumnya pasangan yang diusung oleh PDIP ini melaporkan adanya hampir 1900 (187-web) pelanggaran kampanye pilgub Jabar. Sedang rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada Gubernur Jawa Barat akan digelar hari Minggu nanti.
Pasangan Rieke-Teten Tolak Tandatangani Rekapitulasi Perhitungan Suara
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki menolak menandatangani berita acara rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Jawa Barat.

NUSANTARA
Jumat, 01 Mar 2013 20:17 WIB


Pasangan Rieke-Teten
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai