Bagikan:

Panwaslu Temukan Pelanggaran Pilgub NTT

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Kupang berbuat curang dalam pemungutan suara gubernur dan wakil gubernur.

NUSANTARA

Senin, 18 Mar 2013 20:17 WIB

Panwaslu Temukan Pelanggaran Pilgub NTT

pilkada NTT

KBR68H, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Kupang berbuat curang dalam pemungutan suara gubernur dan wakil gubernur. Juru Bicara Panwaslu NTT Yambri Fointuna menuturkan, petugas KPPS memaksa pemilih untuk mencoblos salah satu pasangan calon. Kata dia, tindakan petugas KPPS tersebut sudah dilaporkan ke panwaslu setempat.

"Ada dugaan kasus pelanggaran di tingkat KPPS.Di amana ada pemilih yang sakit dan ketika mau mencoblos pendampingnya tidak mencoblos sesuai dengan keinginan pemilih. Selain itu tidak ada laporan dari daerah lain," kata Yambri Fointuna kepada KBR68H.

Hari ini warga NTT menentukan gubernur dan wakil gubernur lewat pemungutan suara. Lima pasangan cagub akan memperebutkan suara warga NTT. Kelima pasangan Cagub - Cawagub itu adalah Esthon Funay - Paul Tallo, Ibrahim Medah - Melki Laka Lena, Cristian Rotok - Abraham Lianto, Frans Lebu Raya - Beny Litelnony, dan Benny K Harman - Wellem Nope.
 





Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending