KBR68H, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Kupang berbuat curang dalam pemungutan suara gubernur dan wakil gubernur. Juru Bicara Panwaslu NTT Yambri Fointuna menuturkan, petugas KPPS memaksa pemilih untuk mencoblos salah satu pasangan calon. Kata dia, tindakan petugas KPPS tersebut sudah dilaporkan ke panwaslu setempat.
"Ada dugaan kasus pelanggaran di tingkat KPPS.Di amana ada pemilih yang sakit dan ketika mau mencoblos pendampingnya tidak mencoblos sesuai dengan keinginan pemilih. Selain itu tidak ada laporan dari daerah lain," kata Yambri Fointuna kepada KBR68H.
Hari ini warga NTT menentukan gubernur dan wakil gubernur lewat pemungutan suara. Lima pasangan cagub akan memperebutkan suara warga NTT. Kelima pasangan Cagub - Cawagub itu adalah Esthon Funay - Paul Tallo, Ibrahim Medah - Melki Laka Lena, Cristian Rotok - Abraham Lianto, Frans Lebu Raya - Beny Litelnony, dan Benny K Harman - Wellem Nope.
Panwaslu Temukan Pelanggaran Pilgub NTT
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Kupang berbuat curang dalam pemungutan suara gubernur dan wakil gubernur.

NUSANTARA
Senin, 18 Mar 2013 20:17 WIB


pilkada NTT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai