KBR68H, Kupang - Panwaslu Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menemukan pelanggaran pemilih ganda pada pilkada gubernur lalu. Ketua Panwsalu Kota Kupang Wilson Terik mengatakan, pihaknya sedang mengkaji beberapa pelanggaran yang ditemukan. Diantaranya kata John Terik, pemilih ganda, dan pemilih yang dua kali mencoblos pada TPS dan tempat berbeda.
"Itu ada 33 pemilih yang namanya double, kemudian ada 25 pemilih yang sudah pindah domisili, kemudian ada 3 pemilih yang meninggal dunia namun ada dalam DPT. Ini kita lagi kaji mengapa bisa ada nama ganda, ada yang pindah tapi ada dalam DPT dan meninggal itu kita akan kaji. Yang berikut terkait dengan ada dua pemilih di Sikumanan yang dimana setelah melakukan pemilihan dia lakukan lagi pemilihan di Camplong di kabupaten Kupang,” papar Wilson.
Wilson Terik menambahkan, pihaknya juga sedang mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Kelompok Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) di Kelurahan Mantasi Kota Kupang. Pelanggaran itu berupa Ketua KPPS tidak mencoblos sesuai keinginan pemilih yang tidak bisa mencoblos karena sakit.
Sebelumnya 3 juta lebih masyarakat NTT memilih Gubernur baru pada 18 Maret lalu. Pemilu Gubernur NTT kini memasuki tahap akhir berupa penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan. Akhir Maret KPU NTT akan menetapkan Gubernur Terpilih.
Panwaslu Kupang Temukan Pemilih Ganda
Panwaslu Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menemukan pelanggaran pemilih ganda pada pilkada gubernur lalu. Ketua Panwsalu Kota Kupang Wilson Terik mengatakan, pihaknya sedang mengkaji beberapa pelanggaran yang ditemukan. Diantaranya kata John Terik, pemili

NUSANTARA
Kamis, 21 Mar 2013 12:48 WIB


pilkada, ntt
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai