KBR68H, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat tidak menemukan bukti politik uang yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Ahmad Heryawan dan Dedy Mizwar.
Ketua Panwaslu Jawa Barat Ihat Subihat mengatakan, putusan itu berdasarkan hasil penelusuran data yang dimiliki Biro Keuangan Pemprov Jabar. Dia menilai, pencairan dana bantuan desa sudah sesuai dengan program pemda dan anggarannya telah disetujui DPRD.
"Itu anggaran memang sudah harus dicairkan. Jadi, pencairan anggaran itu tidak bisa dimajukan dan tidak bisa dimundurkan, baik ada atau tidak. Kalau dari sisi program pemerintah itu tidak menyalahi. Apakah anggaran APBD yang sudah dicairkan itu bisa dikait-kaitkan dengan money politic? Jadi saya kira melihatnya dari sisi hukumnya saja. Kalau memang unsur-unsurnya tidak terpenuhi, ya ini memang tidak cukup bukti," terang Ihat kepada KBR68H.
Sebelumnya, pasangan calon Gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki melaporkan dugaan kecurangan politik uang yang dilakukan oleh pasangan Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar. Dugaan itu muncul karena pasangan itu memberikan uang sebesar Rp 100 juta untuk 45 desa saat pemilukada berlangsung.
Panwaslu Jabar Tak Temukan Politik Uang di Kampanye Aher-Dedy
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat tidak menemukan bukti politik uang yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Ahmad Heryawan dan Dedy Mizwar.

NUSANTARA
Selasa, 12 Mar 2013 14:47 WIB

pilkada, jabar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai