KBR68H, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima dua laporan pelanggaran pilkada pada saat minggu tenang mulai dari 15 Maret hingga 17 Maret. Juru Bicara Panwaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan, salah satu pasangan calon diduga membagikan uang di Kabupaten Alor. Selain itu Panwaslu juga menemukan kampanye hitam dengan menyebarkan isu SARA. Namun sampai saat ini pihaknya enggan memberi tahu pasangan mana yang terbukti melakukan kecurangan tersebut.
"Kami belum mendapatkan secara resmi pasangan mana karena masih ditangani Panwas kabupaten. Selain itu kami menerima informasi tentang ada kampanye hitam yang dilakukan oleh beberapa tim kampanye yang pada intinya, menyebar isu-isu SARA dan kami sudah berkoordinasi dengan polisi untuk segera menangkap"
Pilkada NTT akan digelar hari Senin besok. Lebih dari tiga juta warga NTT akan memilih Gubernur periode 2013-2018. Lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bersaing adalah Esthon Funay - Paul Tallo, Ibrahim Medah - Melki Laka Lena, Cristian Rotok - Abraham Lianto, Frans Lebu Raya - Beny Litelnoni, dan Benny K Harman - Wellem Nope.
Panwas NTT Terima 2 Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima dua laporan pelanggaran pilkada pada saat minggu tenang mulai dari 15 Maret hingga 17 Maret.

NUSANTARA
Senin, 18 Mar 2013 07:55 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai