KBR68H, Mataram – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) NTB melarang keras para calon legislatif (caleg)-nya melakukan tandem atau sosialisasi ke masyarakat bersama dengan caleg parpol lain. Praktek seperti itu dinilai melanggar aturan partai dan pelakunya akan dikenai sanksi tegas.
Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar mengatakan, pihaknya sedang menggodok para caleg baik di tingkat kabupaten kota maupun di tingkat pusat. Caleg PAN untuk DPRD kabupaten kota diwajibkan tandem dengan caleg untuk tingkat provinsi sesuai dengan pengaturan di tingkat internal.
Ia mengatakan, PAN memberi kesempatan kepada tokoh masyarakat untuk menjadi caleg dari PAN dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati. Antara lain, tokoh tersebut diwajibkan taat pada aturan partai jika mereka sudah terpilih menjadi anggota legislatif.
Pengurus DPW PAN NTB lainnya Rizali Hadi pengatakan, caleg dari PAN sudah hampir 100 persen. Di beberapa kabupaten kota, porsi caleg bahkan sudah penuh seperti di kota Mataram, Lombok Barat dan Dapil di Pulau Sumbawa. Hanya saja, proporsi keterwakilan perempuan pada caleg tersebut yang masih kurang.
Rizali mengatakan, pihaknya akan memenuhi kuota 30 persen perempuan pada komposisi caleg dari PAN sebelum masa pendaftaran pada bulan April nanti. Adapun target kursi PAN di DPRD NTB pada pemilu 2014 sebanyak 12 kursi dari jumlah saat ini 4 kursi.
Sumber: Global FM Lombok
PAN NTB Larang Calegnya Tandem dengan Caleg Parpol Lain
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) NTB melarang keras para calon legislatif (caleg)-nya melakukan tandem atau sosialisasi ke masyarakat bersama dengan caleg parpol lain. Praktek seperti itu dinilai melanggar aturan partai dan pelaku

NUSANTARA
Jumat, 15 Mar 2013 17:12 WIB


PAN NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai