KBR68H, Mataram - Ombudsman Provinsi NTB sedang menangani kasus puluhan tenaga honorer kategori 1 atau K1 di Pemprov NTB yang gagal masuk menjadi CPNS tahun 2012 kemarin.
Sebanyak 105 tenaga honorer K1 di lingkup Pemprov NTB menantikan status CPNS dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setelah melakukan pemberkasan sejak 2011. Namun hanya 19 orang yang masuk menjadi CPNS, sementara 86 lainnya terpental.
Asisten Ombudsman Provinsi NTB Arya Wiguna mengatakan, sebanyak 22 tenaga honorer K1 tersebut telah melapor ke Ombudsman. Mereka meminta agar Ombudsman turut mengawal proses pemberkasan yang dilakukan oleh pemprov NTB. Pasalnya ke 86 orang tenaga honorer ini dijanjikan akan diangkat menjadi CPNS melalui Kategori 2 atau K2.
Sementara asisten Ombudsman perwakilan NTB lainnya M Rasyid Ridho mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB sebenarnya telah mengakui kekeliruannya karena tidak mengirimkan data-data honorer K1 secara menyeluruh ke pusat. Namun mereka dijanjikan akan segera diangkat menjadi CPNS pada gelombang K2.
Ketua Ombudsman Provinsi NTB Adhar Hakim mengatakan, pihaknya akan mempelajari secara substantif kasus ini. Bahkan Ombudsman akan melakukan klarifikasi sampai ke BKN guna menanyakan alasan ke 86 orang tenaga honor ini tidak lolos menjadi CPNS. ”Sesuai aturan, pihak terkait harus menjawab maksimal 14 hari masa kerja terkait dengan persoalan yang ingin diklarifikasi,” ujarnya.
Sumber: Radio Global FM
Ombudsman NTB Tangani Kasus Honorer Gagal Masuk CPNS
Ombudsman Provinsi NTB sedang menangani kasus puluhan tenaga honorer kategori 1 atau K1 di Pemprov NTB yang gagal masuk menjadi CPNS tahun 2012 kemarin.

NUSANTARA
Senin, 18 Mar 2013 17:07 WIB


Ombudsman NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai