Bagikan:

Oknum Dispenda Sumut Diduga Terlibat Penyimpangan Tanah Kosong

Kepala Seksi (Kasi) I Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Marcos Simaremare membenarkan adanya pengusutan tim penyidik soal dugaan korupsi penyimpangan tanah kosong menjadi lahan pertanian di dua kecamatan.

NUSANTARA

Jumat, 15 Mar 2013 16:59 WIB

Oknum Dispenda Sumut Diduga Terlibat Penyimpangan Tanah Kosong

Oknum Dispenda Sumut, Tanah Kosong

KBR68H, Medan – Kepala Seksi (Kasi) I Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Marcos Simaremare membenarkan adanya pengusutan tim penyidik soal dugaan korupsi  penyimpangan tanah kosong menjadi lahan pertanian di dua kecamatan. Tindakan itu  mengakibatkan kerugian negara  seluas 170.000 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan di Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.

Kejatisu menduga adanya keterlibatan oknum Dinas Pendapatan Kota Medan untuk memuluskan perbuatan tersebut.

"Diduga melibatkan oknum Dispenda Kota Medan yang tidak melakukan penelitian kebenaran informasi yang tercantum dalam SSPD BPHTB (Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolahan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan kelengkapan dokumen pendukungnya" ucap Marcos.

Selain itu, Kejatisu melihat adanya pembuatan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tanpa adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan dipakai sebagai persyaratan dalam permohonan hak atas tanah. Ini membuat terbitnya hak-hak atas tanah perorangan yang mengakibatkan terjadinya beban pengeluaran dari kas kantor pertanahan kota Medan. "Hilangnya hak orang lain di atas tanah yang telah diusahai atau dikuasai dengan alas hak berupa sertifikat dan akta jual beli," jelas Marcos Simaremare.

Lanjut Marcos, pengurusan seluruh administrasi yang menyimpang tersebut diduga dilakukan oleh seorang pengusaha berinisial G yang tidak memiliki kapasitas dalam melakukan pengurusan. Kejatisu kemudian menuntaskan kasus ini dengan mencari dan menetapkan sebagai tersangka. "Tim Penyidik Kejatisu sedang mencari pelaku yang dapat dijadikan sebagai tersangka dan saat ini sedang didalami," terang Marcos.

Sumber: Star News

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending