KBR68H, Medan – Kepala Seksi (Kasi) I Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Marcos Simaremare membenarkan adanya pengusutan tim penyidik soal dugaan korupsi penyimpangan tanah kosong menjadi lahan pertanian di dua kecamatan. Tindakan itu mengakibatkan kerugian negara seluas 170.000 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan di Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.
Kejatisu menduga adanya keterlibatan oknum Dinas Pendapatan Kota Medan untuk memuluskan perbuatan tersebut.
"Diduga melibatkan oknum Dispenda Kota Medan yang tidak melakukan penelitian kebenaran informasi yang tercantum dalam SSPD BPHTB (Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolahan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan kelengkapan dokumen pendukungnya" ucap Marcos.
Selain itu, Kejatisu melihat adanya pembuatan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tanpa adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan dipakai sebagai persyaratan dalam permohonan hak atas tanah. Ini membuat terbitnya hak-hak atas tanah perorangan yang mengakibatkan terjadinya beban pengeluaran dari kas kantor pertanahan kota Medan. "Hilangnya hak orang lain di atas tanah yang telah diusahai atau dikuasai dengan alas hak berupa sertifikat dan akta jual beli," jelas Marcos Simaremare.
Lanjut Marcos, pengurusan seluruh administrasi yang menyimpang tersebut diduga dilakukan oleh seorang pengusaha berinisial G yang tidak memiliki kapasitas dalam melakukan pengurusan. Kejatisu kemudian menuntaskan kasus ini dengan mencari dan menetapkan sebagai tersangka. "Tim Penyidik Kejatisu sedang mencari pelaku yang dapat dijadikan sebagai tersangka dan saat ini sedang didalami," terang Marcos.
Sumber: Star News
Oknum Dispenda Sumut Diduga Terlibat Penyimpangan Tanah Kosong
Kepala Seksi (Kasi) I Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Marcos Simaremare membenarkan adanya pengusutan tim penyidik soal dugaan korupsi penyimpangan tanah kosong menjadi lahan pertanian di dua kecamatan.

NUSANTARA
Jumat, 15 Mar 2013 16:59 WIB


Oknum Dispenda Sumut, Tanah Kosong
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai