KBR68H, Mojokerto- Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Mojokerto kian hari nasibnya belum jelas, sebab Pemkab melarang semua kepala SKPD mengangkat tenaga honorer sesuai dengan SE Menteri dalam Negeri.
Semua Kepala SKPD belum berani menggaji tenaga honorernya karena khawatir menyalahi aturan.
"Karena khawatir ada seratus lebih tenaga honorer di Dinas PU Bina Marga sudah dirumahkan sejak Senin kemarin,'' ungkap Ludfi Ariyono, Juru Bicara Pemkab Mojokerto.
Menurut Ludfi, hasil rapat bersama Sekda pengangkatan honorer tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada.
"Tenaga honorer di Dinas PU Bina Marga yang sudah dirumahkan akan dipanggil lagi untuk dipekerjakan kembali,"jelasnya.
Kata Lutfi, mengenai honor tenaga honorer sekarang ini masih dibahas untuk mencari solusi, supaya anggaran yang digunakan untuk honor tidak menyalahi aturan.
Sebelumnya, mulai Senin (11/03/2013) ada puluhan tenaga honorer yang dirumahkan dengan batas waktu yang tidak jelas. Pemberitahuan pemberhentian tersebut dinilai tidak sah karena tidak secara tertulis, melainkan dari mulut ke mulut di SKPD.
Sumber: Radio Maja FM Mojokerto
Nasib Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Mojokerto Menggantung
Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Mojokerto kian hari nasibnya belum jelas, sebab Pemkab melarang semua kepala SKPD mengangkat tenaga honorer sesuai dengan SE Menteri dalam Negeri.

NUSANTARA
Kamis, 14 Mar 2013 15:10 WIB


honorer, mojokerto
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai