Bagikan:

MK Perpanjang Masa Pilkada Ulang di Deyiai

Mahkamah Konstitusi memberikan perpanjangan waktu selama tiga puluh hari, bagi KPU Deyiai untuk menggelar pemungutan suara ulang di tiga kampung.

NUSANTARA

Rabu, 13 Mar 2013 20:26 WIB

Author

Nathan Pigai

MK Perpanjang Masa Pilkada Ulang di Deyiai

pilkada Deyiai

KBR68H, Deiyai – Mahkamah Konstitusi memberikan perpanjangan waktu selama tiga puluh hari, bagi KPU Deyiai untuk menggelar pemungutan suara ulang di tiga kampung. Ketiga kampung tersebut adalah Widuwakia, Denago dan Kampung Yinudoba. Ketua Pokja KPU Deiyai Jhon Mote mengatakan, perpanjangan waktu diberikan karena KPU setempat tak bisa melaksanakan pilkada ulang karena terbentur Pemilihan Gubernur beberapa waktu lalu.

“Apa hasil keputusan MK terkait per[anjangan waktu PSU? iya, disini sudah ditetapkan PSU (Pemungutan Suara Ualang-Red) untuk tiga kampung, sudah di tetapkan dalam tiga puluh hari kita laksanakan. Jadi sebentar setelah kita ambil penetapannya lalu kita sampaikan ”kata Dia

MK memerintah KPU Deiyai menggelar pilkada ulang di tiga kampung dalam kurun enam puluh hari sejak 20 Desember 2012. Perintah MK ini merupakan putusan atas gugatan Calon Bupati Kabupaten Deiyai Natalis Edowai dan Mesak Pakage. MK memutuskan adanya pelanggaran di pilkada Deiyai, yaitu pemaksaan serta ancaman yang dilakukan tim sukses calon lain saat pencoblosan putaran kedua. Pilkada putaran kedua lalu dimenangkan pasangan Dance Takimai dan Agustinus Pigome dengan memperoleh 24 ribu suara dan menjadi bupati terpilih periode 2012 -2017. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending