KBR68H, Jakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang diajukan pemerintah Aceh tidak akan memangkas 1,2 juta hektar kawasan hutan lindung.
Menurut Zulkifli, Gubernur Aceh mengajukan sekira 150 ribu hektar. Kawasan itu terdiri dari 120 ribu hektar kawasan hutan dan 30 ribu hektar hutan lindung. Tim terpadu dari Kementerian Kehutanan sudah menyetujui 120 ribu hektar kawasan hutan yang akan diubah menjadi lokasi Kabupaten dan jalan.
“Ada hutan lindungnya 30 ribu hektar, karena itu harus persetujuan DPR. Kalau sudah juta-jutaan itu kata siapa? (Berarti dari Kemenhut sendiri sudah memastikan bahwa memag 150 ribu hektar?) 150 ribu-an yang diusulkan. Itu ada surat nya usulan itu, nggak hanya ngomong saja.” Jelas Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Rencana Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengubah rencana tata ruang wilayah Aceh dikecam banyak pihak, seperti masyarakat dan LSM Lingkungan Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA). Dalam proposal RTRW yang didapat LSM, seluas 1,2 juta hektar luasan hutan lindung Aceh akan dibabat. Penyusunan rencana tata ruang wilayah ini pun dianggap tidak transparan karena tak melibatkan masyarakat dan pemerhati lingkungan. Pemangkasan tersebut diduga kuat untuk ekspansi perkebunan dan pertambangan.
Mennhut Bantah Gubernur Aceh Babat Hutan Lindung 1,2 Juta Hektar
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang diajukan pemerintah Aceh tidak akan memangkas 1,2 juta hektar kawasan hutan lindung.

NUSANTARA
Jumat, 29 Mar 2013 20:50 WIB


hutan lindung, aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai