Pemerintah Kota Medan berkomitmen mengedepankan pengadaan barang dan jasa yang lebih berwawasan lingkungan. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Pemkot Medan, Qamarul Fatah, mengatakan, pengadaan yang ramah lingkungan sesuai Peraturan Presiden dimana pemenuhan kebutuhan barang/jasa yang keseluruhan tahapan prosesnya memberikan manfaat, tidak hanya untuk Kementrian/Lembaga/Departemn/Instnasi memberikan manfaat dengan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan.
Konsepnya dapat diterjemahkan dalam dokumen pemilihan berupa persyaratan yang mengarah kepada pemanfaatan sumber daya alam secara arif, dan mendukung pelestarian fungsi lingkungan seperti yang diamanahkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Atas dasar itulah itu Qamarul mengajak untuk memulai pengadaan yang ramah lingkungan, dengan memulai menerapkan prinsip-prinsip yang mendukung terhadap pelestarian lingkungan hidup, sehingga kerusakan lingkungan dapat diminamilisir dari sekarang.
Hal itu bisa dimulai dengan melaksanakan pengadaan barang/jasa yang memiliki perharian terhadap pelestarian, perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Persyaratan ini dapat diaplikasikan ke dalam dokumen pengadaan dengan memberikan nilai terhadap barang/jasa yang ramah lingkungan.
Sumber: star news
Medan Terapkan Pengadaan Barang dan Jasa Berwawasan Lingkungan
Pemerintah Kota Medan berkomitmen mengedepankan pengadaan barang dan jasa yang lebih berwawasan lingkungan. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Pemkot Medan, Qamarul Fatah, mengatakan, pengadaan yang ramah lingkungan sesuai Peratu

NUSANTARA
Selasa, 05 Mar 2013 16:40 WIB

barang, jasa, lingkungan, medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai