KBR68H, Jayapura – Masyarakat Adat Papua mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Pertambangan Rakyat Papua.
Salah satu deklarator, Jhon Gobay menilai, selama ini kegiatan pertambangan di Papua belum sepenuhnya mendapat perhatian dan keberpihakan dari pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat adat selaku pemilik tanah. Sebaliknya, pemerintah justru lebih memfokuskan untuk menarik investor dari luar yang bisa mengeksplorasi kekayaan alam milik rakyat Papua.
“Sejalan dengan visi pemberlakuan Undang undang Otonomi Khusus Papua yang rohnya adalah keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan. Maka menjadi sebuah keharusan dari pemerintah Provinsi Papua untuk memberi ruang yang lebih kepada masyarakat adat, dan masyarakt Papua lainnya untuk mengelola pertambangan diatas tanahnya,” tegas Jhon Goba, Ketua Dewan Adat Paniai
Sementara itu deklarator lainnya, Yan Piter Yarangga yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Byak menambahkan, asosiasi ini dibentuk bertujuan untuk kepentingan proteksi dan advokasi terhadap pertambangan rakyat Papua. Ia berharap, ke depan pemerintah harus membuat kebijakan yang kongkrit dalam keberpihakan terhadap masyarakat adat Papua, yang hingga kini terus berjuang mengembangkan manifesto hak dasarnya.
Sesuai undang undang tentang pertambangan, mineral dan batubara, pertambangan rakyat digolongkan atas pertambangan mineral, mineral bukan logam, pertambangan batuan, dan batubara. (Andi Iriani)
Sumber: Swara Nusa Bahagia
Masyarakat Adat Deklarasikan Asosiasi Pertambangan Rakyat Papua
Masyarakat Adat Papua mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Pertambangan Rakyat Papua.

NUSANTARA
Sabtu, 23 Mar 2013 21:43 WIB


Asosiasi Pertambangan Rakyat Papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai