KBR68H, Balikpapan – Sejumlah LSM pegiat lingkungan di Kalimantan Timur menolak pembangunan jembatan Trans Kalimantan di kawasan Pulau Balang.
Direktur Eksekutif Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan Jufriansyah mengatakan, penolakan itu sudah disampaikan sejak wacana pembangunan jembatan itu bergulir tahun 2008 lalu. Alasannya karena kawasan Pulau Balang, merupakan bagian dari hutan lindung Sungai Wain.
“Tetapi ketika menempatkan proses jembatan itu ada dimana, itu jadi masalah. Pernah kita sudah sampaikan, ini kan penolakan sebenarnya, penolakkan dari NGO, dari LSM bahwa kita menolak bahwa jembatan itu dibangun di Pulau Balang, kita menolak dengan tegas, alasannya karena dia melewati kawasan hutan lindung sungai wain,” katanya.
Jufriansyah menambahkan, para aktivis LSM dan pemerhati lingkungan sudah menyurat ke Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak mengenai penolakan itu. Jika penolakan tidak ditanggapi maka mereka akan melapor ke Kementerian Kehutanan karena terjadi kejahatan lingkungan.
Pemerintah Kalimantan Timur saat ini sedang mengerjakan proyek pembangunan Jembatan Trans Kalimantan. Jembatan itu menghubungkan Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan dengan panjang 1,300 meter. Pembangunan jembatan itu menelan anggaran mencapai Rp 1,5 triliun dari dana APBN dan APBD Provinsi Kalimantan Timur.
LSM Lingkungan Kaltim Tolak Jalan Trans Kalimantan
Sejumlah LSM pegiat lingkungan di Kalimantan Timur menolak pembangunan jembatan Trans Kalimantan di kawasan Pulau Balang.

NUSANTARA
Senin, 11 Mar 2013 11:23 WIB

trans, kalimantan, lingkungan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai