KBR68H, Jayapura- Lima PNS Pemkot Jayapura diperiksa sebagai saksi, dugaan penggelembungan dana pemberian bingkisan hari raya bagi PNS dan pegawai honorer pemkot setempat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Monang Pardede menuturkan dana yang digunakan untuk kegiatan tersebut bersumber dari APBD 2010 sebesar Rp 4 miliar, namun diduga ada penggelembungan dana hingga Rp 1 miliar lebih.
“(Ada kepala dinas yang terlibat pak?) Kepala dinas belum ada dari hasil pemeriksaan belum ada. Sebetulnya kemarin itu di Sekda sebetulnya, tapi kan sekda sudah (meninggal?) Ya. Makanya saya ga mau sebut itu karena yang sudah apa, disebut-sebut ga etis kan,” jelas Monang Pardede.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Monang Pardede menambahkan seharusnya dalam kasus tersebut diadakan proses lelang, tapi hal tersebut tak dilakukan. Kejati juga telah menetapkan satu orang tersangka, seorang kontraktor, Junus Raratantan dan saat ini dititipkan di Rutan Polda Papua. (Katharina Lita)
Sumber: Swara Nusa Bahagia
Lima PNS Pemkot Jayapura Jadi Saksi Bingkisan Hari Raya
Lima PNS Pemkot Jayapura diperiksa sebagai saksi, dugaan penggelembungan dana pemberian bingkisan hari raya bagi PNS dan pegawai honorer pemkot setempat.

NUSANTARA
Rabu, 06 Mar 2013 15:20 WIB


PNS Pemkot Jayapura, Bingkisan Hari Raya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai