Bagikan:

Lima PNS Pemkot Jayapura Jadi Saksi Bingkisan Hari Raya

Lima PNS Pemkot Jayapura diperiksa sebagai saksi, dugaan penggelembungan dana pemberian bingkisan hari raya bagi PNS dan pegawai honorer pemkot setempat.

NUSANTARA

Rabu, 06 Mar 2013 15:20 WIB

Lima PNS Pemkot Jayapura Jadi Saksi Bingkisan Hari Raya

PNS Pemkot Jayapura, Bingkisan Hari Raya

KBR68H, Jayapura- Lima PNS Pemkot Jayapura diperiksa sebagai saksi, dugaan penggelembungan dana pemberian bingkisan hari raya bagi PNS dan pegawai honorer pemkot  setempat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Monang Pardede menuturkan dana yang digunakan untuk kegiatan tersebut bersumber dari APBD 2010 sebesar Rp 4 miliar, namun diduga ada penggelembungan dana hingga Rp 1 miliar lebih.

“(Ada kepala dinas yang terlibat pak?) Kepala dinas belum ada dari hasil pemeriksaan belum ada. Sebetulnya kemarin itu di Sekda sebetulnya, tapi kan sekda sudah (meninggal?) Ya. Makanya saya ga mau sebut itu karena yang sudah apa, disebut-sebut ga etis kan,” jelas Monang Pardede.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Monang Pardede menambahkan seharusnya dalam kasus tersebut diadakan proses lelang, tapi hal tersebut tak dilakukan. Kejati juga telah menetapkan satu orang tersangka, seorang kontraktor, Junus Raratantan dan saat ini dititipkan di Rutan Polda Papua. (Katharina Lita)

Sumber: Swara Nusa Bahagia

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending