KBR68H, Jakarta- Lima anggota KPU Papua hari ini, Rabu (13/3) diperiksa Badan Kehormatan KPU pusat terkait pengaduan bakal calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Barnabas Suebu-John Tabo.
Anggota KPU Papua Ferry Kareth mengatakan, materi gugatan yang akan ditanyakan badan kehormatan diantara lain KPU Papua dinilai diskriminatif dan tidak menghargai hak konstitusional dari warga negara untuk pencalonan keduanya menjadi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Selain itu, masalah daftar pemilih tetap (DPT), dan juga indikasi keterlibatan Ketua KPU Papua Benny Sweny yang pernah mencalonkan diri sebagai salah satu caleg dari Sarmi.
“Saya pikir, kami tidak melakukan seperti itu, jadi beliau tidak masuk itu kan bukan diskriminatif tapi memang karena tidak memenuhi presentase, dia kan hanya didukung oleh dua partai, PPRN dan Kedaulatan, yang satu dapat tiga kursi, terus satu-satu kursi kan, lalu kalau ditambah-tambah itu kan tidak sampai 15% hanya 7-8,” kata Ferry Kareth.
Anggota KPU Papua, Ferry Kareth menambahkan kemungkinan pemeriksaan kelima anggota KPU akan berlangsung selama dua hari. Pihaknya mengklaim tidak akan ada materi gugatan yang terbukti dalam kasus ini. (Katharina Lita)
Sumber: Swara Nusa Bahagia
Lima Anggota KPU Papua Diperiksa Badan Kehormatan KPU
Lima anggota KPU Papua hari ini, Rabu (13/3) diperiksa Badan Kehormatan KPU pusat terkait pengaduan bakal calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Barnabas Suebu-John Tabo.

NUSANTARA
Rabu, 13 Mar 2013 16:47 WIB


Anggota KPU Papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai