KBR68H, Banyuwangi - Lembaga-lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur kelebihan penghuni hingga 8000 orang. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Y. Ambeg Paramartha mengatakan, penghuni lapas di provinsi tersebut saat ini mencapai 18 ribu orang melampaui daya tampungnya yang hanya 10 ribu orang. Kementerian Hukum dan HAM saat ini berupaya untuk mengurangi jumlah tahanan. Dengan memperbanyak usulan bebas bersyarat.
“Sekitar 18 ribu dari idealnya kalau 150 persen berarti separunya dari itu sekitar 10 ribu itu sudah toleransi tertinggi. Karena kita ini sebetulnya lapas rutan itu kebanyakan peninggalan Belanda. Di Kraksan, Probolinggo dan seterusnya. Kapasitasnya dulu kecil – kecil. Kamar kecil, kemudian lingkunganya kecil jadi tidak dipersiapkan untuk menampung kapasitas besar,” katanya.
Paramartha menambahkan, langkah untuk memperbesar kapasitas lapas membutuhkan waktu lama dan dana besar. Kata dia, untuk membangun lapas berkapasitas 500 orang dibutuhkan anggaran Rp 70 miliar. Sedangkan kelebihan penghuni lapas ini terjadi hampir merata di seluruh lapas di Indonesia.
Lapas di Jatim Kelebihan Delapan Ribu Napi
Lembaga-lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur kelebihan penghuni hingga 8000 orang.

NUSANTARA
Kamis, 07 Mar 2013 09:56 WIB


Lapas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai