KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Sumatera Utara mencatat banyak saksi dari calon gubernur Effendi Simbolon yang diusir dari TPS saat pencoblosan, Kamis kemarin. Anggota KPU Sumatera Utara, Turunan Gulo mengatakan para saksi itu diusir karena mengenakan pakaian kotak-kotak merah. Para saksi dari calon lain memprotes karena pakaian itu dianggap sebagai alat peraga kampanye. Namun KPU menyatakan baju kotak-kotak yang dikenakan saksi Effendi Simbolon bukan alat peraga.
"Kemarin mereka banyak mengeluhkan, ini proses pemilihan suara yah. Jadi kebetulan kemarin saksi dari salah satu pasangan calon mengenakan pakaian yang seperti dipakai dalam surat suara. Yah mirip-mirip kotak-kotaknya Jokowi lah. Banyak insiden mereka diusir, lalu mereka diproses segala macam. Lalu saya jelaskan kepada mereka itu bukan alat kampanye," kata Turunan Gulo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/3).
Anggota KPU Sumatera Utara, Turunan Gulo mengklaim sampai saat ini di proses rekapitulasi suara, belum ada protes lagi. Dia juga mengklaim proses rekapitulasi berjalan lancar meski ada kesulitan distribusi pengembalian kertas suara ke KPUD Provinsi.
KPU Sumut: Saksi dari Cagub Effendi Simbolon Diusir Karena Pakai Baju Kotak-kotak
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Sumatera Utara mencatat banyak saksi dari calon gubernur Effendi Simbolon yang diusir dari TPS saat pencoblosan, Kamis kemarin.

NUSANTARA
Jumat, 08 Mar 2013 16:53 WIB


effendi simbolon, KPU Sumatera Utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai