KBR68H, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengakui tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah tanggal 7 Maret kemarin tidak signifikan. Selain itu, masih banyak terjadi pelanggaran administrasi seperti tidak semua warga pemilih terdaftar di dalam DPT. Meskipun demikian, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengklaim bahwa permasalahan tersebut bukanlah masalah besar.
“Paling-paling kan beberapa kejadian terjadi dilapangan misalnya pemilih yang tidak terdaftar di dalam DPT tidak memiliki surat panggilan formulir P-6 sudah dibenarkan oleh petugas dan kemudian sudah kita atasi karena mereka cukup hanya menunjukan kartu identitasnya. Yang kedua tentu yang masalah tentang partisipasi pemilu, ini tentu ya menjadi pemikiran analisis kita semuanya, kenapa partisipasi pemilu kita tidak signifikan. Tentukan pertanggung jawaban bukan hanya ditujukan kepada KPU, melainkan semua pihak,” jelas Irham Buana Nasution saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Sumatera Utara menyatakan tingkat partisipasi masyarakat yang tidak memilih (Golput) saat pencoblosan 7 Maret lalu berkisar 40-an persen. Juru Bicara Panwaslu Sumut, Fakhruddin Pohan mengatakan banyak warga Sumatera Utara yang tidak menggunakan hak pilihnya karena tidak masuk daftar DPT. Sedang sebagian lainnya tidak peduli pada pemilihan gubernur.
KPU Sumut: Golput Tinggi Karena Pelanggaran Administrasi
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Sabtu, 09 Mar 2013 14:37 WIB

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai