KBR68H, Mataram - KPU Provinsi NTB masih menunggu rapat pleno KPU pusat untuk memutuskan nasib Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) soal keiukutsertaan dalam Pemilu 2014.
Sebelumnya PKPI melalui keputusan Bawaslu diperbolehkan mengikuti Pemilu 2014. Sementara putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua KPU Provinsi NTB Fauzan Khalid di Mataram mengatakan, jika KPU pusat menerima dua parpol tersebut sebagai peserta pemilu 2014, KPU NTB akan langsung mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang. Ia menjelaskan, saat verifikasi faktual di tingkat Provinsi NTB hingga kabupaten kota tahun 2012 lalu, PBB dan PKPI dinyatakan lolos dan bisa ikut Pemilu 2014. Namun ditingkat pusat, dua parpol itu dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat.
Menurut Fauzan, PBB dapat langsung diikutsertakan sebagai peserta Pemilu 2014 jika KPU tidak menempuh upaya kasasi atas putusan PTUN Jakarta 7 Maret lalu. Begitu juga, jika KPU pusat menerima permohonan Bawaslu yang diperkuat dengan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait nasib PKPI, maka PKPI bisa ikut menjadi peserta pemilu 2014.
"Kalau PBB dan PKPI akan diikutsertakan dalam Pemilu 2014 sesuai keputusan KPU pusat, maka tidak sulit lagi karena di NTB kedua parpol itu memang sudah lolos verifikasi faktual," ujar Fauzan.
Ia mengatakan, proses pemilu belumlah telat. Dua parpol itu masih bisa mengikuti seluruh proses pemilu. “Kami masih tunggu pleno KPU,” kata Fauzan.
Sumber: Global FM Lombok
KPU NTB Tunggu Pleno KPU Pusat Soal PBB dan PKPI
KPU Provinsi NTB masih menunggu rapat pleno KPU pusat untuk memutuskan nasib Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) soal keiukutsertaan dalam Pemilu 2014.

NUSANTARA
Rabu, 13 Mar 2013 15:10 WIB


PBB dan PKPI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai