KBR68H, Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Manado menetapkan 7 daerah pemilihan di kota Manado. Jumlah itu bertambah dua dapil bila dibandingkan pemilu sebelumnya.
Ketua KPU Kota Manado, Conny Palar mengatakan, penetapan daerah pemilihan disesuaikan dengan jumlah penduduk. “Dapil berubah dari 5 menjadi 7 karena pertambahan jumlah penduduk,” ujar Conny Palar.
Menurut Palar, ada daerah pemilihan yang digabung namun ada juga dapil yang dipisah atau berdiri sendiri sesuai dengan jumlah penduduknya.
“Dapil Malalayang yang dulunya bergabung dengan Sario, dipisahkan tinggal sendiri begitu juga dengan Wanea,” kata Conny Palar.
Ketua KPU kota Manado, Conny Palar mengungkapkan Dapil yang dipisahkan dan membentuk baru adalah SarioWwenang, serta Tikala-Paal Dua. Ini karena daerah itu berdekatan dan jumlah penduduknya.
Kata Pallar, Dapil baru tersebut sudah disosialisasikan ke pemimpin partai politik. Namun dia menambahkan meski jumlah dapil bertambah tapi total legislator yang akan duduk di kursi DPRD kota Manado sama seperti pemilu sebelumnya yakni 40 orang.
Sumber: Montini
KPU Manado Tetapkan 7 Dapil
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Manado menetapkan 7 daerah pemilihan di kota Manado. Jumlah itu bertambah dua dapil bila dibandingkan pemilu sebelumnya.

NUSANTARA
Jumat, 01 Mar 2013 20:00 WIB


KPU Manado, 7 Dapil
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai