KBR68H, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang setelah menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada hingga malam hari. Penggeledahan terkait korupsi bantuan sosial Kota Bandung dan suap Hakim PN Bandung, Setyobudi Tejocahyono. Namun, penyidik KPK yang tak mau disebutkan namanya, enggan merinci barang-barang yang disita dari penggeledahan tersebut.
"Bukan tidak mau kami memberikan keterangan tapi aturannya begitu. Dari pada kami diperiksa kode etik, memang aturannya seperti itu. Silahkan keluar ruangan nanti biarkan kami bekerja dulu," ujarnya saat memindahkan berkas dari Kantor Dispenda Bandung ke Ruang kerja Walikota.
Selain menggeledah ruang kerja wali kota, KPK juga menggeledah enam lokasi lainnya, yaitu ruang kerja kepala biro keuangan Pemkot Bandung, ruang kerja Herry Nurhayat di Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, ruang kerja Wakil Ketua PN Bandung, ruang Panitera Pengadilan dan Sekretariat LSM Gasibu.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Walikota Bandung, Dada Rosada untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan terkait penyidikan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono, Penjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bandung, Herry Nurhayat, Toto Hutagalung dan Asep Triana
KPK Sita Sejumlah Barang dari Kantor Wali Kota Bandung
KBR68H, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang setelah menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada hingga malam hari.

NUSANTARA
Selasa, 26 Mar 2013 08:03 WIB


korupsi, wali kota bandung, dana bansos
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai