KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kota Malang di Jawa Timur merupakan satu-satunya daerah yang memiliki bank tanah. Bank tanah adalah lembaga yang akan mengelola lahan untuk didirikan hunian bagi masyarakat kecil.
Ketua DPP Real Estate Indonesia REI Setyo Maharso berharap daerah lain dapat mencontoh Kota Malang. Pasalnya, Kota Malang mempunyai tim percepatan pembangunan perumahan.
“Ini kan undang-undang berlaku seluruh Indonesia, sekarang tinggal kebutuhan paling besar dimana, misalnya di Jawa atau kota di Sumatera, ini tergantung kepadatan penduduk, demografi seperti apa, terutama di Jawa Timur mempunyai tim percepatan pembangunan perumahan, jadi mereka sudah terlebih dahulu mempersiapkan itu," kata Setyo kepada KBR68H
Sebelumnya pengusaha perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) mengusulkan agar pemerintah membentuk bank tanah. Menurut mereka, hal itu berguna agar mempercepat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Lembaga ini nantinya akan mencari, membeli, dan mengelola lahan yang dapat digunakan untuk hunian tersebut.’
Kota Malang miliki Bank Tanah
Pemerintah Kota Malang di Jawa Timur merupakan satu-satunya daerah yang memiliki bank tanah. Bank tanah adalah lembaga yang akan mengelola lahan untuk didirikan hunian bagi masyarakat kecil.

NUSANTARA
Selasa, 12 Mar 2013 09:14 WIB

bank tanah, malang, rumah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai