KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai penanganan terhadap pengungsi jamaah Syiah di Sampang Madura, Jawa Timur, bisa melalui pembangunan hunian sementara.
Anggota Komnas HAM Indadun Rahmat mengatakan berdasarkan kunjungan Komnas HAM ke Sampang, para pengungsi berharap bisa menempati hunian sementara asalkan berada dekat dengan kampung halaman mereka. Imdadun mengatakan pembangunan hunian sementara bagi warga Syiah bisa dilakukan sambil menunggu proses masyarakat setempat bisa menerima mereka kembali.
"Konsep huntara, hunian sementara itu tetapi lokasi dari hunian sementara itu dekat dengan desa mereka. Jadi dekat dengan kecamatan Omben, yang dekat dengan desa Ranrenang. Jadi harapannya dengan huntara yang dekat dengan sawah dan ladang mereka, mereka bisa bercocok tanam dengan tanah mereka sehingga mereka secara ekonomi tidka tergantung dengan pihak lain,” kata Indadun.
Puluhan jamaah Syiah di Sampang hingga kini harus mengungsi di Gelanggang Olahraga sejak aksi penyerang oleh warga Agustus tahun lalu. Meskipun pemerintah menggelontorkan miliaran rupiah untuk menangani kasus itu, belum ada satu pun pengungsi yang bisa kembali ke rumah mereka di Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran.
Komnas Usulkan Hunian Sementara untuk Pengungsi Syiah Sampang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai penanganan terhadap pengungsi jamaah Syiah di Sampang Madura, Jawa Timur, bisa melalui pembangunan hunian sementara.

NUSANTARA
Jumat, 01 Mar 2013 11:39 WIB


syiah, sampang, jawa timur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai