LAMPUNG, KBR68H - Komnas HAM menilai perusahaan tambak Central Pertiwi Bahari bertanggung jawab dalam bentrok antar petambak di Bratasena, Tulangbawang, Lampung.
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, hasil investigasi menemukan sejumlah barang bukti berupa ketapel dan ikat kepala yang dibuat perusahaan tersebut.
Menurut Laila, pasca konflik petambak Forum Silaturahmi (Forsil) berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan Petambak Peduli kemitraan (P2K) yang bertuliskan selamatkan CPB dan satu unit alat pengeruk yang berada di pintu masuk perusahaan.
"Ketapelnya itu, bukan ketapel kayu. Tapi ketapel dari besi. Itu besi bekas kincir kemudian dilas. Yang punya mesin las kan nggak mungkin masyarakat. Terus ada ikat kepala. Ikat kepala itu dicetak. Terus karyawan terlibat," kata Siti kepada KBR68H.
12 Maret lalu, bentrokan yang melibat dua kelompok petambak di Bratasena mengakibatkan jatuhnya 3 korban tewas dan 26 luka. Kepolisian saat ini memeriksa 35 saksi.
Komnas HAM Duga PT. CPB Dibalik Bentrok Petambak Tulangbawang
LAMPUNG, KBR68H - Komnas HAM menilai perusahaan tambak Central Pertiwi Bahari bertanggung jawab dalam bentrok antar petambak di Bratasena, Tulangbawang, Lampung.

NUSANTARA
Sabtu, 23 Mar 2013 14:45 WIB


Plasma, bentrok, Tulangbawang, CPB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai