KBR68H, Trenggalek - Tim kuasa hukum ketua DPRD Trenggalek, Jawa Timur mengajukan gugatan pra peradilan ke pengadilan negeri setempat terkait proses penangkapan dan penahanan Sanimin Akbar Abas. Kuasa Hukum Akbar Abas, Andi Firasadi menduga proses penangkapan dan penahanan kliennya menyalahi aturan. Bebarapa kejanggalan dalam proses tersebut antara lain pembuatan berita acara penahanan dilakukan setelah penangkapan. Selain itu terdapat perbedaan nomor surat perintah penyidikan (sprinddik) yang tercantum dalam surat penahanan dengan nomor sprindik yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Bahwa sprindik di dalam surat penahanan itu berbeda dengan sprindik yang ada di dalam BAP. kalau di dalam BAP itu tanggal 28 November, tetapi di dalam surat perintah penangkapan dan penahanan itu surat perintah penyidikannya tanggal 8 November. Oleh karena itu penahanan dan penangkapannya tidak sah," kata Kuasa Hukum Ketua DPRD Trenggalek, Andi Firasadi
Andi Firasadi menambahkan pada saat pelimpahan tahap kedua dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum, kejaksaan tidak memperkenankan kliennya untuk didampingi pengacara. Padahal kata dia, sesuai dengan KUHAP, setiap orang yang terjerat kasus hukum berhak untuk didampingi pengacara. Sementara itu Kajari Trenggalek, Adianto mengaku tidak gentar dengan gugatan pra peradilan yang diajukan kuasa hukum Sanimin Akbar Abas, pihaknya berkeyakinan seluruh tahapan telah dilalui sesuai dengan ketentuaan perundang-undangan.
Ketua DPRD Trenggalek Ajukan Gugatan Pra Peradilan
KBR68H, Trenggalek - Tim kuasa hukum ketua DPRD Trenggalek, Jawa Timur mengajukan gugatan pra peradilan ke pengadilan negeri setempat terkait proses penangkapan dan penahanan Sanimin Akbar Abas.

NUSANTARA
Selasa, 19 Mar 2013 07:27 WIB


pra peradilan, dprd, trenggalek
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai