KBR68H, Jakarta- Kepolisian Gorontalo belum memeriksa massa pendukung calon walikota Gorontalo Adhan-Idrawanto. Massa pendukung calon walikota petahana itu diduga memukul dan mengintimidasi sejumlah wartawan di kantor TVRI Gorontalo, beberapa waktu lalu.
Juru bicara Kepolisian Gorontalo, Lisma Dunggio mengatakan, pihaknya saat ini baru memeriksa para jurnalis yang merupakan saksi korban kekerasan.
“Iya, tiga wartawan dari sejak tiga hari yang lalu diperiksa saksi korban, satu dari Anteve, satu dari Metro tv, dan Trans 7. Di luar dari itu, ini kan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi korban. Jadi setelah itu nanti, siapa yang akan menjadi saksi di dalam rangkaian itu akan dipanggil semua,” ujar Lisma kepada KBR68H.
Sebelumnya, massa pendukung pasangan calon Wali Kota Gorontalo Adhan Dhambea-Idrawanto Hassan menyerang kantor TVRI Gorontalo, Senin lalu. Penyerangan itu diduga terkait pemberitaan TVRI tentang putusan PTUN soal keabsahan pencalonan Adhan-Idrawanto. Massa menuntut TVRI untuk meminta maaf atas pemberitaan tersebut.
Selain menduduki kantor TVRI, massa juga memukul, mengintimidasi dan merampas peralatan kerja jurnalis yang meliput kejadian itu. Beberapa organisasi wartawan yang ada di Gorontalo menuntut kepada Kepolisian untuk segera mengusut kasus ini. Hingga kini, sejumlah wartawan yang menjadi korban telah diperiksa di Kepolisian.
Kekerasan Jurnalis, Polisi Belum Periksa Massa Pendukung Calon Walikota Gorontalo
Kepolisian Gorontalo belum memeriksa massa pendukung calon walikota Gorontalo Adhan-Idrawanto. Massa pendukung calon walikota petahana itu diduga memukul dan mengintimidasi sejumlah wartawan di kantor TVRI Gorontalo, beberapa waktu lalu.

NUSANTARA
Jumat, 29 Mar 2013 19:14 WIB

kekerasan, jurnalis, gorontalo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai