KBR68H, Jakarta - Tim penyelidik gabungan TNI dan Polri masih menyelidiki kasus penyerangan dan pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU). Untuk memuluskan penyelidikan, Mabes Polri menghimbau agar jajarannya di OKU menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar menegaskan Kapolri mau agar personilnya tidak merespon balik penyerangan personil TNI ke Mapolres OKU.
“Pagi hari ini juga telah dilakukan langkah-langkah koordinasi lanjutan yah, baik itu tim yang dilakukan bertugas untuk investigasi bersama baik unsur dari Kepolisian maupun TNI sudah melakukan langkah-langkah di lapangan dan tentu terkait dengan hasilnya kita tunggu sampai proses pemeriksaan tuntas yah. Jadi kita himbau kepada semua, khususnya kepada jajaran kami jajaran kepolisian kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Sebelumnya pasca penyerangan dan pembakaran Mapolres OKU, kepolisian membentuk tim yang terdiri dari unsur Profesi Pengamanan dan Inspektorat Pengawasan Umum. Mereka bersama-sama dengan Wakapolda Sumsel Brigjen Zulkarnain dan tim dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah berada di lokasi kejadian sejak kemarin.
Kasus OKU, Kapolri Minta Semua Personil Tak Balas Serang
Kasus OKU, Kapolri Minta Semua Personil Tak Balas Serang

NUSANTARA
Jumat, 08 Mar 2013 18:39 WIB

polisi, TNI, ogan komering ulu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai