KBR68H, Tual – Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Tenggara akan melayani empat puluh jenis perizinan.
Menurut Kepala Kantor PTSP Maluku Tenggara Mohamad Tukloi, sudah ada pendelegasian kewenangan dari bupati Maluku Tenggara kepada Kantor PTSP, untuk melayani perizinan sebanyak empat puluh.
Namun hingga kini, kata Tukloi, perizinan itu belum dapat dilayani karena Kantor PTSP Maluku Tenggara baru saja dibentuk. Ia menjelaskan, hingga kini personil di instansi yang ia pimpin masih terbatas. Selain itu, fasilitas penunjang perkantoran juga belum mendukung. Saat ini, lanjut Tukloi, upaya persiapan pelayanan didahului dengan berbagai Bimbingan Teknik (Bintek ) dan studi banding oleh para pegawai. Kegiatan itu dimulai pada tahun anggaran Tahun 2013 ini.
Tukloi menambahkan, Kantor PTSP dalam waktu dekat juga akan bertemu dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna membicarakan soal terkait perzinan. Ini dilakukan untk menyatukan persepsi terkait dengan pengelolaan perizinan. Pasalnya setiap SKPD selama ini mengurus perizinan sesuai dengan kementerian terkait. Ia berharap, pascapertemuan itu, tidak lagi salah tafsir dalam pengelolaan perizinan.
Sumber: Radio Gelora Tavlul
Kantor PTSP Tual akan Layani 40 Jenis Perizinan
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Tenggara akan melayani empat puluh jenis perizinan.

NUSANTARA
Kamis, 14 Mar 2013 13:40 WIB


Kantor PTSP Tual
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai