Trenggalek - Sebagian kambing bantuan program "Jalin Kesra" dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Trenggalek tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal itu diketahui saat tim pendamping program mengukur tinggi kambing sebelum dibagikan ke masyarakat. Dari pengukuran ulang tersebut diketahui sebagian kambing memiliki tinggi kurang dari 59 centimeter. Koordinator tim pendamping Jalin Kesra di Trenggalek, Wahono mengatakan, meskipun ditemukan kambing yang tidak layak, pihaknya tidak berani menghentikan distribusi bantuan tersebut. Ia berdalih hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Jawa Timur.
"Pendamping hanya memantau, bukan wilayahnya pendamping untuk meloloskan atau menolak. Ukurannnya sudah jelas, ada pun kenapa kok mau menerima, karena pendamping hanya mengawal dan menjelaskan bahwa bantuan ini dari gubernur serta visi misinya apa," kata Wahono.
Sementara itu, staf Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Triono mengklaim, seluruh kambing yang dibagikan ke masyarakat telah diukur sebelumnya dan dinyatakan sesuai dengan spesifikasi. Sedangkan terkait temuan di lapangan tersebut, pihaknya mengaku akan menegur dan memberikan sanksi kepada pihak rekanan. Tahun ini 800 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kabupaten Trenggalek mendapatkan hibah kambing dari program Jalin Kesra Pemrov Jatim. Setiap RTSM mendapatkan tiga ekor kambing, dengan rincian satu jantan dan dua betina. Sebelumnya penerima kambing, mendapat keterangan tinggi kambing lebih dari 59 centimeter.