KBR68H, Medan- Puluhan orang dari Jaringan Keadilan Nusantara (JAKSA) dan Lembaga Pemuda Kreatif (LAPAK) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH. Nasution, Senin (18/3).
Mereka menuntut Kejatisu agar memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Sumut Raden Roro Suryanti Hartati karena diduga melakukan tindak pidana korupsi P.APBD 2012 senilai Rp.4 Miliar.
Raden Roro yang juga bekas Plt Direktur Utama RSU Haji Medan dinilai merugikan negara dalam pengadaan obat paten sebesar Rp. 1,7 Miliar serta pendidikan dan pelatihan formal sebesar Rp. 832.250.000.
"Kami juga meminta agar pimpinan PT Basnita karena diduga melakukan konspirasi pengadaan obat paten dengan Raden Roro" ucap Syawaluddin, Koordinator aksi.
Mereka menilai pimpinan PT.Basnita melakukan konspirasi tersebut sejak mendapat proyek ditahun 2013, dimana pengadaan obat paten diduga pelaksanaanya fiktif.
Para demonstran diterima staf Hukum dan Humas Kejatisu, Yos Tarigan.
"Nanti kita akan melakukan konfirmasi kepada pihak penyidik kalau memang sudah temuan kerugian negara, pasti akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan" ujar Yos
Usai aksi para pendemo pun membubarkan diri dengan tertib.
Sumber: Star News Radio
Kadis Kesehatan Sumut Diduga Korupsi Rp 4 Miliar
Puluhan orang dari Jaringan Keadilan Nusantara (JAKSA) dan Lembaga Pemuda Kreatif (LAPAK) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH. Nasution, Senin (18/3).

NUSANTARA
Senin, 18 Mar 2013 18:40 WIB


korupsi, kadis kesehatan sumut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai