KBR68H, Pati – Pasca pertemuan dengan kepala desa, sebagian warga Desa Wedarijaksa, Pati, Jawa Tengah, dijanjikan sertifikat tanahnya segera diurus. Setidaknya ada belasan sertifikat yang dijanjikan segera diurus, hingga bulan Agustus mendatang.
Meski perangkat desa berjanji merealisasikan pengurusan sertifikat, sejumlah warga Dukuh Demang Desa Wedarijaksa masih meragukan upaya tersebut.
Salah seorang warga Desa Wedarijaksa, Juwari mengatakan, memang ada data dari perangkat desa soal pengajuan sertifikat warga Dusun Demang yang diperkirakan berjumlah 19. Rencananya 2 sertifikat selesai pengajuannya pada bulan April, 4 sertifikat pada Mei, 12 sertifikat pada Juli, dan 3 sertifikat lainnya pada Agustus 2013 ini. Namun itu belum menjamin dapat segera selesai.
“Tapi bagaimana keputusan atas janji itu, akan kami bicarakan dengan warga yang lain. Makanya ini dikatakan selesai tapi juga belum selesai sepenuhnya,” ujarnya.
Jumlah itu, baru sebagian di Dukuh Demang. Namun di pedukuhan lainnya, seperti di Dukuh Kepoh, Juwari mengaku, tidak tahu jumlah warga yang mengajukan sertifikat yang prosesnya melalui desa.
Sebelumnya, kemarin, puluhan warga Desa Wedarijaksa mendatangi Balai Desa setempat, untuk bertemu dengan Kepala Desa Wedarijaksa, Handono. Warga ingin mendapat penjelasan dari Kades soal proses pengajuan pembuatan sertifikat yang tak kunjung terealisir.
Sumber: Pas FM Pati
Kades di Pati Janji Tuntaskan Masalah Sertifikat Tanah
Pasca pertemuan dengan kepala desa, sebagian warga Desa Wedarijaksa, Pati, Jawa Tengah, dijanjikan sertifikat tanahnya segera diurus. Setidaknya ada belasan sertifikat yang dijanjikan segera diurus, hingga bulan Agustus mendatang.

NUSANTARA
Selasa, 19 Mar 2013 16:55 WIB


Kades di Pati, Sertifikat Tanah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai