KBR68H, Ambon - Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Dinas Pendidikan kota Ambon melarang pihak sekolah melakukan pungutan.
Kepala Dinas Pendidikan kota Ambon Benjamin Kainama menegaskan, pelaksanaan Ujian Nasional harus bersih dari pungutan terhadap siswa. Pasalnya pemerintah pusat setiap tahun mengalokasikan dana Ujian Nasional kepada setiap lembaga pendidikan yang disalurkan melalui Dinas pendidikan propinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan jumlah siswa yang masuk dalam daftar peserta ujian (DPU).
Menurut Kainama dana itu diperuntukan bagi biaya Ujian Nasional persiswa untuk setiap mata pelajaran. Kainama menegaskan dalam Ujian Nasional ini tidak dikenakan pungutan biaya bagi siswa. Kalaupun ada pungutan, kata dia, harus berdasarkan kesepakatan orang tua dan pihak sekolah secara resmi dan diketahui oleh dinas pendidikan.
Sumber: Radio DMS
Jelang UN, Sekolah di Ambon Dilarang Lakukan Pungutan
Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Dinas Pendidikan kota Ambon melarang pihak sekolah melakukan pungutan.

NUSANTARA
Senin, 04 Mar 2013 12:05 WIB


Jelang UN, Sekolah di Ambon
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai