KBR68H, Jakarta – Mulai bulan depan pemerintah Provinsi Jakarta akan menerapkan pola tagihan jaminan kesehatan secara online atau daring.
Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengatakan, sistem daring atau dalam jaringan ini memungkinkan tagihan dilakukan secara cepat dan terukur. Melalui sistem ini diharapkan klaim pembayaran dilakukan secara tepat waktu atau tidak molor, dan menghindari kerugian bagi pengelola rumah sakit.
"Kita coba dulu yang 23 ribu. Nanti kalau dengan sistem online seperti ini. Kita mau perbaiki harga juga gampang. Dari formula yang sudah ada, tambahkan saja 10%-20% kalau kurang. Yang penting jangan aneh-aneh saja. Perusahaan swasta juga kadang pusing sama rumah sakit, mentang-mentang asuransi, hajar saja semua obat macam-macam,” kata Basuki Tjahja Purnama.
Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama menambahkan, pemerintah Jakarta juga tengah membuat situs internet untuk menginformasikan secara terbuka tentang kapasitas kamar rumah sakit yang masih kosong.
Basuki berharap, sistem informasi terbuka ini dapat mencegah praktik rumah sakit yang menolak pasien berobat. Sejak Januari lalu, pemerintah Jakarta menerapkan sistem jaminan kesehatan berupa Kartu Jakarta Sehat bagi seluruh warga Jakarta.
Jakarta Segera Terapkan Tagihan Kesehatan Online
Mulai bulan depan pemerintah Provinsi Jakarta akan menerapkan pola tagihan jaminan kesehatan secara online atau daring.

NUSANTARA
Jumat, 22 Mar 2013 12:27 WIB


jakarta, kesehatan, tagihan, online
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai