Bagikan:

Investor Diminta Patuhi Aturan Adat di Bali

Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali berharap investor yang berinvestasi di Bali tetap mematuhi aturan adat yang ada di sana.

NUSANTARA

Rabu, 20 Mar 2013 10:53 WIB

Author

Muliarta

Investor Diminta Patuhi Aturan Adat di Bali

investasi

KBR68H, Denpasar - Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali berharap investor yang berinvestasi di Bali tetap mematuhi aturan adat yang ada di sana. Hal ini dalam upaya melestarikan adat dan budaya Pulau Dewata yang selama ini menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Bali. Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan jika investor membangun di Bali tanpa memperhatikan aturan adat, maka hal tersebut akan merusak tatanan adat dan budaya Bali. Apalagi saat ini pengembangan kepariwisataan di Bali mengedepankan konsep pariwisata budaya.

“Sehingga pariwisata budaya yang ada di Bali ini benar-benar dijaga, dilestarikan dan dikembangkan oleh desa pekraman, untuk itu nanti regulasi yang jelas, sehingga hubungan desa Pekraman dengan pariwisata benar-benar sinergis,” katanya.

Jero Gede berharap Pemerintah Provinsi Bali juga membuat aturan berupa perda mengenai kewajiban bagi investor untuk mematuhi aturan adat.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending