KBR68H, Denpasar - Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali berharap investor yang berinvestasi di Bali tetap mematuhi aturan adat yang ada di sana. Hal ini dalam upaya melestarikan adat dan budaya Pulau Dewata yang selama ini menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Bali. Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan jika investor membangun di Bali tanpa memperhatikan aturan adat, maka hal tersebut akan merusak tatanan adat dan budaya Bali. Apalagi saat ini pengembangan kepariwisataan di Bali mengedepankan konsep pariwisata budaya.
“Sehingga pariwisata budaya yang ada di Bali ini benar-benar dijaga, dilestarikan dan dikembangkan oleh desa pekraman, untuk itu nanti regulasi yang jelas, sehingga hubungan desa Pekraman dengan pariwisata benar-benar sinergis,” katanya.
Jero Gede berharap Pemerintah Provinsi Bali juga membuat aturan berupa perda mengenai kewajiban bagi investor untuk mematuhi aturan adat.
Investor Diminta Patuhi Aturan Adat di Bali
Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali berharap investor yang berinvestasi di Bali tetap mematuhi aturan adat yang ada di sana.

NUSANTARA
Rabu, 20 Mar 2013 10:53 WIB


investasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai