KBR68H, Jakarta - Pedagang buah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur rugi sampai miliaran rupiah karena pembatasan impor buah. Pembatasan impor buah itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/2012.
Salah seorang pedagang buah, Asih mengaku sudah memecat sejumlah karyawannya selama tiga bulan terakhir ini karena tak bisa menjual buah impor yang pasokannya makin sedikit. Asih punya enam kios buah di pasar Kramat Jati.
"Yang paling kiamat itu, anak buah udah pada bubar. Uang habis, pendingin aja di matiin. Kan itu harus dingin karena pasar. Jadi sebenarnya barang impor itu banyak, tapi nggak bisa keluar. yang bisa keluar hanya orang-orang tertentu. Ini buktinya saya, 24 jam perhari. Ini saya orang tua tapi bisa ngomong karena saya ini dagang. Kalau bapak ini kan bisanya cuma ngomong. Kalau saya ini nggak," kata Asih saat rapat dengar pendapat di Komisi Pertanian DPR, Senin (25/3).
Asih meminta pemerintah mencabut peraturan menteri soal pembatasan impor buah. Selain itu dia juga minta pemerintah memudahkan pendistribusian buah impor yang tertahan di pelabuhan. Dia juga mengatakan 80 jenis buah yang diperdagangkan berasal dari impor. Sementara kualitas buah lokal masih buruk.
Impor Dibatasi, Pedagang Buah Rugi Miliaran Rupiah
Pedagang buah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur rugi sampai miliaran rupiah karena pembatasan impor buah.

NUSANTARA
Senin, 25 Mar 2013 23:18 WIB

buah impor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai