Bagikan:

Imparsial: Kaji Ulang Aturan Kerjasama TNI-Polri

KBR68H, Jakarta - LSM Hak Asasi Manusia Imparsial mengusulkan agar aturan yang berisi kerjasama antara TNI dan Polri dikaji ulang. Ini menyusul penyerangan anggota TNI ke Markas Polisi Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Kamis pagi kemarin.

NUSANTARA

Jumat, 08 Mar 2013 12:55 WIB

Imparsial: Kaji Ulang Aturan Kerjasama TNI-Polri

TNI, Polri, OKU

KBR68H, Jakarta - LSM Hak Asasi Manusia Imparsial mengusulkan agar aturan yang berisi kerjasama antara TNI dan Polri dikaji ulang. Ini menyusul penyerangan anggota TNI ke Markas Polisi Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Kamis pagi kemarin. Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan, kewenangan TNI yang membolehkan membantu Polisi dalam menangani kejahatan sipil menyalahi aturan. Kewenangan itu membuat TNI arogan dalam menjalani tugas. Idealnya, TNI tidak boleh diturunkan dalam kondisi menangani kejahatan sipil.

"Perlu ada penertiban peraturan-peraturan terkait TNI dan Polri. Karena ini kan baru-baru ini ada MOU terkait TNI-Polri untuk tugas perbantuan, saya rasa ini tidak boleh yah. Karena berdasarkan UU-nya itu harus dilakukan dengan undang-undang. Supaya masyarakat umum dan DPR bisa mengawasi dan mengkontrol, terutama tentara karena arogansinya berlebihan yah," kata Poengky saat dihubungi KBR68H, Jakarta (8/3).

Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti menambahkan, tugas TNI bertentangan dengan Peraturan Pemerintah dan Instruksi Presiden. Semisal dalam UU Penanganan Konsflik Sosial dan Intruksi Presiden tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri, TNI bisa otomatis diturunkan dalam penanganan gangguan keamanan sipil.

Kemarin pagi puluhan anggota TNI menyerbu kantor Mapolres Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Penyerangan itu diduga balas dendam atas kasus tewasnya seorang anggota TNI yang terkena tembakan polisi di Ogan Komering Ulu pada akhir Januari lalu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending