Bagikan:

Hukum Berat Personil TNI yang Menyerang Mapolres OKU

KBR68H, Jakarta

NUSANTARA

Jumat, 08 Mar 2013 15:44 WIB

Hukum Berat Personil TNI yang Menyerang Mapolres OKU

hukuman, TNI, mapolres, OKU

KBR68H, Jakarta – Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak pemimpin TNI menindak tegas prajurit TNI yang menyerang markas Kepolisian Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan kemarin. Menurut Pramono Anung, penyerangan itu mencederai demokrasi karena tentara menggunakan kekerasan di luar hukum untuk menuntaskan masalah. Pramono mengatakan tindakan tegas harus diambil agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Terhadap penyerangan itu, Mabes TNI harus memberi hukuman seberat-beratnya bagi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan. Karena ini negara demokrasi. Penyelesaian seperti itu tidak boleh setengah hati. Mabes TNI harus memberi hukuman seberat-beratnya," kata Pramono Anung di gedung DPR.

Sebelumnya, puluhan prajurit TNI Angkatan Darat mendatangi Markas Polres Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Mereka menyerbu dan membakar bangunan utama gedung. Dalam serangan itu sejumlah orang terluka, termasuk Kepala Polres setempat.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending