Bagikan:

HKBP Taman Sari Bekasi Siap Gugat Pemda

Jemaat HKBP Taman Sari, Bekasi, Jawa Barat akan berkumpul untuk memastikan jadi tidaknya rencana pembongkaran gereja mereka oleh Pemkab Bekasi Kamis lusa.

NUSANTARA

Selasa, 19 Mar 2013 15:09 WIB

HKBP Taman Sari Bekasi Siap Gugat Pemda

KBR68H, Jakarta - Jemaat HKBP Taman Sari, Bekasi, Jawa Barat akan berkumpul untuk memastikan jadi tidaknya rencana pembongkaran gereja mereka oleh Pemkab Bekasi Kamis lusa. Pendeta HKBP Taman Sari, Adven Leonard Nababan mengatakan gugatan hukum akan segera dimasukkan ke PN Bekasi jika pembongkaran dilakukan. Saat ini pihaknya terus mengumpulkan sejumlah data untuk menguatkan gugatan.

"Gugatan karena ada beberapa hal yang janggal di sana. Pertama karena masalah penyegelan karena Kepala Desa Taman Sari yang melakukan verifikasi persetujuan warga sekitar. Kami tahu bahwa sesuai dengan SKB yang melakukan verifikasi bukanlah Kepala Desa, tetapi itu adalah tugas dari FKUB."

Pendeta HKBP Taman Sari, Adven Leonard Nababan. Sebelumnya, pihak gereja HKBP Taman Sari mendapatkan informasi bahwa Pemkab Bekasi, Jawa Barat akan membongkar gereja mereka Kamis lusa. Pembongkaran dilakukan menyusul penyegelan yang dilakukan sejak 7 Maret lalu. Pemkab Bekasi menuding gereja tersebut tidak memiliki izin sehingga harus dibongkar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending