KBR68H, Pamekasan- Pola distribusi beras untuk rakyat miskin (RASKIN) di Pamekasan kini tak lagi diurusi oleh kepala desa, melainkan melalui kelompok masyarakat (POKMAS) di setiap desa. Hal itu merupakan hasil kesepakatan antara Komisi D DPRD Pamekasan bersama Bagian Kesra dan Bulog sebagai penyalur raskin.
Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Makmun menyatakan perubahan pola distribusi raskin ini, selain merupakan usulan dari sejumlah tokoh juga bertujuan untuk menekan adanya penyelewengan raskin di tingkat desa.
Menurut Makmun, rencana perubahan pola distribusi ini sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD Pamekasan, untuk selanjutnya dilakukan rapat bersama dengan koordinator kabupaten. Termasuk pula menyiapkan beberapa landasan hukum, untuk menggulirkan kebijakan tersebut.
Makmun menjelaskan, pengurus pokmas nantinya akan diambil dari warga yang terdaftar dari rumah tangga sasaran. Sementara kepala desa hanya bertugas melegalisasi pendistribusian raskin.
“Pokmas itu yang menguruskan dari kelompok penerima atau rumah tangga sasaran sementara kepala desa hanya melegalisasi dengan cara tandatangan, sehingga raskin akan sampai ke yang menerima,” tegasnya.
Sebelumnya, Bagian Kesejahteraan Pemkab Pamekasan mendukung langkah rencana perubahan pola distribusi raskin tersebut. Asalkan ada kesepakatan bersama antara pimpinan eksekutif dan legeslatif.
Sumber: Radio Karimata FM
Hindari Penyelewengan, Distribusi Raskin di Pamekasan Tak Lagi Lewat Kades
Pola distribusi beras untuk rakyat miskin (RASKIN) di Pamekasan kini tak lagi diurusi oleh kepala desa, melainkan melalui kelompok masyarakat (POKMAS) di setiap desa.

NUSANTARA
Jumat, 01 Mar 2013 12:34 WIB


raskin, pamekasan, pokmas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai