Bagikan:

Hiburan Karaoke dan Pentas Seni di Pamekasan Akan Diatur Perda

Raperda inisiatif tentang penyelenggaraaan hiburan dan pentas seni budaya kembali dibahas oleh Komisi B bersama dengan instansi terkait Selasa (05/3).

NUSANTARA

Selasa, 05 Mar 2013 17:49 WIB

Hiburan Karaoke dan Pentas Seni di Pamekasan Akan Diatur Perda

Hiburan Karaoke dan Pentas Seni, Pamekasan

KBR68H, Pamekasan - Raperda inisiatif tentang penyelenggaraaan hiburan dan pentas seni budaya kembali dibahas oleh Komisi B bersama dengan instansi terkait Selasa (05/3).

Ketua Komisi B DPRD Pamekasan Hosnan Ahmadi usai rapat mengatakan, perda itu dibahas untuk memastikan batasan-batasan yang diperbolehkan dalam penyelenggaran hiburan dan pentas seni di Kota Gerbang Salam Pamekasan.

“Ini akan memberikan kepastian hukum terkait dengan pelaksanaan hiburan dan pentas seni ke depan. Dan jika ada hal-hal yang belum jelas bisa diatur dalam peratuan bupati lebih lanjut nantinya,” katanya.

Menurut Hosnan, dengan selesainya perda ini nanti, tidak ada lagi kerancuan di lapangan terkait dengan pentas seni dan hiburan yang tidak diperbolehkan. Seperti hiburan karaoke, dalam rancangan perda tersebut disepakati karaoke keluarga yang diperbolehkan.

“Karaoke yang diperbolehkan dalam bentuk keluarga, yang sudah diatur dalam perda itu nantinya,” jelasnya.

Adapun raperda tersebut merupakan usulan pihak DPRD yang sudah digarap tahun  lalu namun baru dibahas lebih lanjut saat ini.

Sumber: Radio Karimata

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending