Bagikan:

Gugatan Warga Surakarta Terhadap Jokowi Ditolak Pengadilan

KBR68H, Surakarta - Pengadilan Negeri Surakarta menggelar sidang putusan kasus gugatan warga kota Surakarta pada bekas walikota Surakarta, Joko Widodo.

NUSANTARA

Selasa, 05 Mar 2013 23:29 WIB

Gugatan Warga Surakarta Terhadap Jokowi Ditolak Pengadilan

Jakarta, APBD, Joko Widodo, 2013, Surakarta

KBR68H, Surakarta - Pengadilan Negeri Surakarta menggelar sidang putusan kasus gugatan warga kota Surakarta pada bekas walikota Surakarta, Joko Widodo. Ketua majelis hakim sidang tersebut, Nurdiatmi, menyatakan sidang kasus gugatan ini tidak diterima. Menurut Nurdiatmi, Majelis hakim memutuskan penggugat maupun kuasa hukumnya dianggap tidak serius dalam sidang kasus ini.

“para penggugat maupun kuasa hukumnya tidak hadir 3 kali berturut-turut dalam persidangan ini dan tanpa keterangan apapun, majelis hakim pengadilan ini menganggap mereka tidak serius dalam mengajukan gugatan ini. Sehingga majelis hakim memutuskan pengajuan gugatan ini tidak bisa diterima. Bukan ditolak lho ya. Jadi untuk perkara ini sudah selesai, kalau memang suatu saat mereka mengajukan gugatan ulang, ya bisa saja. Karena persidangan ini belum sampai ke materi gugatan,” tegas Nurdiatmi di persidangan.

Sidang putusan kasus gugatan tersebut hanya dihadiri kuasa hukum pemkot Surakarta. Sedangkan para penggugat maupun kuasa hukumnya tidak menghadiri sidang tersebut. Sidang putusan ini berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Kasus gugatan ini sudah berlangsung sejak 6 bulan lalu.

Sebelumnya, Dua warga Sudiro prajan kota Surakarta, Ary Setiawan dan Paidi, menggugat Walikota Surakarta, Joko Widodo, senilai 343 milyar Rupiah. Gugatan warga tersebut disebabkan Walikota Surakarta Joko Widodo maju dalam Pilkada Gubernur DKI Jakarta.

Warga penggugat tersebut menganggap Jokowi melanggar hukum karena mencalonkan diri dalam Pilkada Gubernur DKI Jakarta di masa jabatannya sebagai Walikota Surakarta periode tahun 2010-2015 belum berakhir. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending