KBR68H, Bandung - Ratusan buruh Kota Cimahi, Jawa Barat, yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka menolak penetapan upah minimum oleh Gubernur sebesar Rp 1.388.333.
Menurut Ketua FSPMI Kota Cimahi Sugeng Prayitno meminta PTUN Bandung segera memerintahkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk segera mengubah SK mengenai Upah Minimum 2013. Tapi PTUN Bandung menolak tuntutan para pekerja.
"Kalau dibilang SK Gubernur itu bukan ketetapan yang mengikat bukan individual, tahun lalu Apindo melakukan gugatan yang sama dan diterima gitu. Gugatannya dimenangkan Apindo Kota Bekasi. Itu melakukan gugatan tentang UMK dan itu dikabulkan oleh PTUN dan dimenangkan pula. Jadi artinya menurut kami tidak fair lah pada saat satu sisi dengan contoh kongkrit Apindo Bekasi melakukan gugatan UMK itu bisa menang, bahkan diterima dan menang tapi ternyata Kota Cimahi karena buruhnya yang menggugat tidak diterima dengan alasan tidak memenuhi syarat individual tadi," ujarnya di PTUN, jalan Dipenogoro, Bandung.
Ketua FSPMI Kota Cimahi Sugeng Prayitno menuding penetapan upah minimum tidak sesuai aturan, karena survei nilai kebutuhan hidup layak oleh Dewan Pengupahan dipangkas menjadi hanya sekali. Sugeng menyebutkan, akibat tak sesuai aturan, nilai upah minimum kota Cimahi tidak memperhatikan kondisi ekonomi riil, inflasi dan nilai upah minimum daerah sekitar Cimahi.
Sementara itu gugatan 200 lebih serikat buruh Jawa Barat di PTUN Bandung dikabulkan. Gugatan itu berupa penolakan terhadap penetapan upah minimum oleh Gubernur. Untuk melaksanakan putusan itu, majelis hakim meminta adanya penyelesaian sengketa dengan wakil dari pemerintah daerah. Buruh FSPMI Kota Cimahi mengancam akan mengerahkan pekerja lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tak dikabulkan PTUN.
Gugat UMP, Ratusan Buruh Cimahi Demo PTUN Bandung
Ratusan buruh Kota Cimahi, Jawa Barat, yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka menolak penetapan upah minimum oleh Gubernur sebesar Rp 1.388.333.

NUSANTARA
Rabu, 13 Mar 2013 19:55 WIB


buruh cimahi, ump
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai