Bagikan:

Gubernur NTB Setujui Draf Raperda Soal Pariwisata

Gubernur Nusa Tenggara Barat, M. Zainul Majdi telah menyetujui dan menandatangani draf Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) NTB.

NUSANTARA

Senin, 18 Mar 2013 14:57 WIB

Gubernur NTB Setujui Draf Raperda Soal Pariwisata

Gubernur NTB, Raperda Soal Pariwisata

KBR68H, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, M. Zainul Majdi telah menyetujui dan menandatangani draf Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) NTB.

Rencananya, draf Raperda Ripparda NTB ini akan dikirim ke Ketua DPRD NTB pada hari ini (18/3). Selanjutnya, Ketua DPRD NTB akan menyerahkan draf Raperda Ripparda itu ke Badan Musyawarah (Banmus).

"Insya Allah hari ini pak Gubernur NTB sudah menandatangani draf Raperda Ripparda NTB. Kami upayakan draf ini pada hari ini akan kami kirim ke Ketua DPRD NTB. Jika hari ini tidak bisa, ya mungkin besok kami usahakan," kata Kepala Biro Hukum Setda NTB, Mahdi Muhammad di Mataram, Senin (18/3).

Mahdi menuturkan, Banmus nantinya akan menjadwalkan waktu bagi anggota DPRD NTB untuk membahas Raperda Ripparda NTB. Jika tidak ada aral melintang, maka Raperda Ripparda ini akan bisa dibahas dan ditetapkan 3 bulan ke depan atau sekitar bulan Juni. " Tapi, bisa jadi apabila drafnya sudah komplit atau disetujui anggota dewan, maka akan cepat disahkan Perdanya. Hal itu sesuai dengan keinginan eksekutif," tuturnya.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) NTB, H. L. Gita Aryadi mengatakan, Raperda Ripparda itu memuat berbagai peluang, hambatan, kebijakan, sanksi dan lainnya terkait pengembangan pariwisata NTB untuk 15 tahun ke depan. Saat ini, Raperda itu tengah di sosialisasikan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, sehingga drafnya lebih sempurna. Sebanyak 22 orang ditunjuk sebagai tim penyusunan.

Sumber: Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending