KBR68H, Yogyakarta - Kasus penyerangan oleh kelompok bersenjata di Lapas Sleman harus dituntaskan. Kepolisian harus mampu mengungkapnya. Kasus kekerasan yang sangat brutal ini, jangan sampai terulang kembali.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Polda DIY. Pihaknya tidak ingin beramsusi-asumsi siapa pelakunya, karena akan menjadi bias. Semua harus menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian sesuai kondisi real.
“Saya berharap kasus ini diusut sampai tuntas, diproses secara hukum. Kita lihat bersama tugas kepolisian untuk mengungkap masalah ini,” kata Sultan di Komplek Kepatihan, Jogjakarta, Selasa(26/3/2013).
erkait dengan warga dan mahasiswa NTT di Jogja, Sultan menyatakan menjamin rasa aman dan nyaman dan meminta tidak perlu ada kekhawatiran untuk tetap belajar di Jogja. Sultan berharap, agar mereka juga tetap berkomunikasi dengan baik dengan warga local maupun dengan etnik-etnik lain yang ada di Jogja.
“Saya telah berkoordinasi dengan Pemda NTT sejak kejadian itu. Saya menjamin keamanan warga mereka di Jogja,” katanya.
Sultan merasa prihatin dengan penyerangan yang terjadi di Lapas. Kekerasan yang muncul hampir secara beruntun di Jogja seolah tidak ada lagi ruang dialog. Padahal Jogja yang dikenal kota pendidikan, budaya, mahasiswa, harusnya dalam menyelesaikan masalah dengan dialog bukan kekerasan.
Sumber: Radio Star Jogja
Gubernur DIY: Kasus Penyerangan ke Penjara Tidak Boleh Terulang
KBR68H, Yogyakarta - Kasus penyerangan oleh kelompok bersenjata di Lapas Sleman harus dituntaskan. Kepolisian harus mampu mengungkapnya. Kasus kekerasan yang sangat brutal ini, jangan sampai terulang kembali.

NUSANTARA
Selasa, 26 Mar 2013 13:10 WIB


penjara, sleman, gubernur, DIY
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai