KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat membongkar paksa bangunan Gereja HKBP Setu di Tamansari. Aparat mengerahkan kendaraan berat ekskavator untuk merobohkan bangunan, meskipun para jemaat berusaha menghalang-halangi aksi pembongkaran itu.
Pemerintah menuding gereja tersebut melanggar aturan izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal, pihak gereja menyatakan telah mendapat surat pernyataan tidak keberatan dari sekitar 80 warga. Gereja HKBP Setu merupakan gereja pertama yang dirobohkan paksa di Indonesia.
Gereja Setu Akhirnya Dirobohkan
Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat membongkar paksa bangunan Gereja HKBP Setu di Tamansari. Aparat mengerahkan kendaraan berat ekskavator untuk merobohkan bangunan, meskipun para jemaat berusaha menghalang-halangi aksi pembongkaran itu.

NUSANTARA
Kamis, 21 Mar 2013 16:57 WIB


hkbp tamansari, upaya hukum, gereja, bekasi, jawa barat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai