Bagikan:

Gereja disegel, HKBP Tamansari Akan Tempuh Upaya Hukum

Jemaat Gereja HKBP Tamansari Bekasi, Jawa Barat akan menempuh proses hukum atas penyegelan gereja mereka oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pendeta HKBP Taman Sari, Adven Leonard Nababan mengatakan gugatan itu dilayangkan untuk menuntut kebebasan beribadah

NUSANTARA

Selasa, 12 Mar 2013 14:41 WIB

Gereja disegel, HKBP Tamansari Akan Tempuh Upaya Hukum

hkbp tamansari, upaya hukum, gereja, bekasi, jawa barat

KBR68H, Jakarta – Jemaat Gereja HKBP Tamansari Bekasi, Jawa Barat akan menempuh proses hukum atas penyegelan gereja mereka oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pendeta HKBP Taman Sari, Adven Leonard Nababan mengatakan gugatan itu dilayangkan untuk menuntut kebebasan beribadah yang telah direnggut Pemda.

"Sekarang ini seluruh pendeta dan warga jemaat HKBP menyatakan pernyataan sikap untuk penutupan penyegelan gereja kita di sana. Ibadah akan kami terus laksanakan nanti di sana di samping proses hukum akan kita tetap lakukan. Dan pernyataan sikap atas distrik Bekasi ini akan kita rumuskan. Besok sudah ada siaran pers di Komnas HAM," ujarnya

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel Gereja HKBP Taman Sari. Dalam putusannya Pemkab Bekasi mendesak jemaat HKBP Taman Sari membongkar Gereja mereka paling lambat kamis mendatang. Apabila tidak, Pemkab akan membongkar paksa Gereja tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending