KBR68H, Bandung - Enam pasangan calon Walikota Bandung tidak memenuhi persyaratan. Ketua Pokja Pencalonan KPU Bandung Evie Aridne Shinta Dewi mengatakan, salah satu persyaratan yang belum diserahkan adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Pihakya menyarankan agar enam pasangan calon segera menyerahkan LKHPN ke KPK.
"Persyaratan laporan harta kekayaan penyelenggara negara sebagaimana dimaksud pasal 14 ayat 1i dilengkapi dengan bukti yang sah. Dilengkapi bukti yang sah bisa saja kan tanda terima disampaikan langsung oleh bakal calon atau melalui pos kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau kepada KPU kabupaten kota untuk diteruskan kepada KPK. Jadi sebetulnya mereka tinggal mengirim langsung ke KPK dengan tanda terima," ujarnya di Kantor KPU Bandung, jalan Soekarno-Hatta.
Ketua Pokja Pencalonan KPU Bandung Evie Aridne Shinta Dewi menyebutkan selain itu berkas ijasah pendidikan, misi visi, susunan tim kampanye, dan rekening dana kampanye belum diserahkan oleh pasangan calon walikota. Meski kata Evie pada sepekan mendatang masih bisa dilengkapi. Pada hari terakhir masa pendaftaran rencananya KPU Bandung menerima dua pasangan calon walikota yaitu Ayi Vivananda - Nani Rosada dari PDIP serta Ridwan Kamil - Oded M. Danial dari PKS dan Gerindra. Sebanyak empat pasangan dari independen dan empat pasangan dari partai politik mencalonkan menjadi walikota Bandung 2013-2018. Pada 23 Juni 2013 warga Bandung akan memilih Walikota dan Wakil Walikota yang baru.
Enam Pasangan Calon Walkot Bandung Tak Penuhi Syarat
Enam pasangan calon Walikota Bandung tidak memenuhi persyaratan.

NUSANTARA
Minggu, 17 Mar 2013 23:05 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai