Bagikan:

Dugaan Korupsi Hibah Persiba, Kejati DIY Akan Periksa Bekas Bupati Bantul

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta bakal memeriksa bekas Bupati Bantul Idham Samawi pada April mendatang, terkait dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar.

NUSANTARA

Selasa, 26 Mar 2013 19:10 WIB

Dugaan Korupsi Hibah Persiba, Kejati DIY Akan Periksa Bekas Bupati Bantul

korupsi, bantul, yogyakarta

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta bakal memeriksa bekas Bupati Bantul Idham Samawi pada April mendatang, terkait dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar.

Sejumlah pejabat Bantul telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini. Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Dadang Darusalam menyatakan, Idham bakal diperiksa terkait posisinya sebagai Manager Persiba sekaligus Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul pada 2011, kala dana hibah dianggarkan.

Posisi Idham kala itu dianggap paling banyak tahu mengenai pengajuan serta pertanggungjawaban dana hibah. Sedianya kata Dadang, Idham dijadwalkan dipanggil bulan ini, lantaran ia tengah menjalankan ibadah Umroh, pemanggilan ditunda.
Manajemen Persiba selain Idham telah dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah pejabat Bantul juga dijadwalkan dipanggil, di antaranya telah menjalani pemeriksaan. Senin (25/3/2013) lalu Kejati menjadwalkan memanggil Sekda Bantul Riyantono, namun yang bersangkutan tak dapat hadir lantaran tengah bertugas.

Haf ini, lembaga penuntutan itu telah memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantul Helmi Jamharis yang juga bekas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemda setempat.

Menurut Dadang, Helmi diperiksa terkait posisinya sebagai bekas Kepala DPKAD Bantul yang mengetahui pengucuran dana hibah untuk Persiba yang disalurkan melalui KONI.

Helmi pada saat penganggaran APBD 2011 diketahui menolak mencairkan dana hibah untuk Persiba, karena banyak prosedur pencairan dana yang tak dipenuhi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bantul kala itu, selaku instansi yang berwenang mengajukan dana hibah dari APBD.

Tak lama setelah penolakan Helmi mencairkan anggaran pada Agustus 2011, ia dimutasi dari jabatanya ke posisi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan.Padahal ia baru menjabat sebagai Kepala DPKAD selama dua bulan.

Sumber: star jogja

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending