Dua bekas pejabat Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) kota Medan, yakni Sabaruddin selaku Kepala Sekretariat dan Iskandar Dzulkarnain, selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Panwaslukada Kota Medan, dituntut masing-masing 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maya.
Kedua terdakwa yang diduga terbukti korupsi dana hibah Pemko Medan tahun 2010 untuk pelaksanaan Pilkada Kota Medan senilai Rp853,26 juta ini, juga dibebani membayara denda masing-masing sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan penjara, dan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp689,76 juta.
"Bila tidak sanggup membayar maka harta benda akan disita. Dan bila harta benda tidak mencukupi, maka diganti kurungan badan selama selama 1 tahun 9 bulan", ucap Jaksa Maya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dalam tuntutan tersebut, kedua terdakwa sudah mengembalikannya ke kas daerah sebesar Rp25 juta, dan menunjukkan bukti-bukti pembayaran senilai Rp100 juta lebih. Sehingga sisa kerugian negara yang harus dibayar kedua terdakwa sebesar Rp689,76juta.
Dalam tuntutan tersebut disebutkan bahwa Kedua terdakwa tidak bisa mempertanggungjawabkan dan menunjukkan bukti-bukti pembayaran sewa roda empat selama 11 bulan, dan biaya pemeliharaan kendaraan lainnya. Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran untuk kegiatan Panwaslukada Medan tahun 2010 senilai Rp7,42 miliar.
sumber: star news
Dua Bekas Pejabat Panwas Medan Dituntut 48 Bulan Penjara
Dua bekas pejabat Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) kota Medan, yakni Sabaruddin selaku Kepala Sekretariat dan Iskandar Dzulkarnain, selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Panwaslukada Kota Medan, dituntut masing-masing 3 tahun dan 6 bulan pe

NUSANTARA
Selasa, 05 Mar 2013 16:35 WIB


korupsi, medan, sumatera utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai